Kata
Pengantar
Salam Sejahtera,
Puji syukur
saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmatnya sehingga
saya dapat menyelesaikan tugas Ekonomi Koperasi. Dalam penyusunan tugas ini saya akan membahas
tentang bagaimana Sejarah Perekonomian di Indonesia, Pengertian Koperasi
menurut para ahli, dan Prinsip-prinsip Koperasi . Dari jaman orde lama, orde
baru hingga jaman reformasi. Semoga
tugas yang saya buat ini dapat berguna untuk berbagai pihak yang membacanya.
Penulis
Sejarah
Perekonomian di Indonesia
Perkembangan perekonomian Indonesia telah
berjalan selama bertahun-tahun. Mengapa? Karena Indonesia terletak di posisi
geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah
posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan
sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat
Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut
Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah
(Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada
abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan
daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan
tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana
pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa
Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan
Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan
kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis
produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang
“mampir”. Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di
masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan
Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang
masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem
perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang
harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya
wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan,
kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan,
sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di
masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun
dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan
sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga
saat ini. Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan
perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum
kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
Perekonomian
Indonesia sudah dimulai semenjak zaman orde lama.
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara
saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia,
baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai
contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar
perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah
koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi.
Demikian juga
dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem
Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari
sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya
pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia
tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi
Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah
(Suroso, 1993) :
·
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak,
dikuasai oleh negara.
·
Bumi, air dan kekayaan
alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
·
Sumber-sumber kekayaan
dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan
rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga
perwakilan pula.
·
Warga negara memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·
Hak milik perorangan
diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat
buruk, antara lain disebabkan oleh:
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI. Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI. Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Perekonomian
Indonesia sudah dimulai semenjak zaman orde baru.
Pada awal orde baru, stabilisasi
ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah
berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan
pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan,
karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya
diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan
: kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan
kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran
pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum
pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang
disebut Pelita (Pembangunan lima tahun). Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia
berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator
kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka
kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga
berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB
dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya
adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam,
perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok
dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping
itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi
dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa
diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun
berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan
nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas
dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga
meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan
menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
Perekonomian Indonesia sudah dimulai semenjak zaman orde
revormasi.
Pemerintahan presiden
BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang
cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk
mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman
Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara
dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde
baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs
rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan
kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh
presiden Megawati.
Masa kepemimpinan
Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
1) Meminta penundaan pembayaran utang
sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan
pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
2) Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyonoÿ
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraanmasyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraanmasyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
3) Menurut Keynes, investasi merupakan
faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan
pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor,
terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang
ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan
jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.
Sumber:
Konsep Prinsip Koperasi
Prinsip – Prinsip Koperasi
Menurut para ahli :
a. Prinsip Munkner
·
Keanggotaan bersifat
sukarela
·
Keanggotaan terbuka
·
Pengembangan anggota
·
Identitas sebagai
pemilik dan pelanggan
·
Manajemen dan
pengawasan dilaksanakan secara demokratis
·
Koperasi sebagai
kumpulan orang – orang
·
Modal yang berkaitan
dengan aspek sosial tidak dibagi
·
Efisiensi ekonomi dari
perusahaan koperasi
·
Perkumpulan dengan
sukarela
·
Kebebasan dalam
pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
·
Pendistribusian yang
adil dan merata akan hasil – hasil ekonomi
·
Pendidikan anggota
b. Prinsip Rochdale
·
Pengawasan secara
demokratis
·
Keanggotaan yang
terbuka
·
Bunga atas modal
dibatasi
·
Pembagian sisa hasil
usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing – masing anggota
·
Penjualan sepenuhnya
dengan tunai
·
Barang – barang yang
dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
·
Menyelenggarakan
pendidikan kepada anggota dengan prinsip – prinsip anggota
·
Netral terhadap
politik dan agama
c. Prinsip Raiffeisen
·
Swadaya
·
Daerah kerja terbatas
·
SHU untuk cadangan
·
Tanggung jawab anggota
tidak terbatas
·
Pengurus bekerja atas
dasar kesukarelaan
·
Usaha hanya kepada
anggota
·
Keanggotaan atas dasar
watak, bukan uang
d. Prinsip Schulze
·
Swadaya
·
Daerah kerja tak
terbatas
·
SHU untuk cadangan dan
untuk dibagikan kepada anggota
·
Tanggung jawab anggota
terbatas
·
Pengurus bekerja
dengan mendapat imbalan
·
Usaha tidak terbatas,
tidak hanya untuk anggota
e. Prinsip Ica
·
Keanggotaan koperasi
secara terbuka tanpa adanya yang dibuat – buat
·
Kepemimpinan yang
demokratis atas dasar satu orang satu suara
·
Modal menerima bunga
yang terbatas ( bila ada )
·
SHU dibagi 3 :
cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing – masing
·
Semua harus
melaksanakan pendidikan secara terus menerus
·
Semua koperasi harus
melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun
internasional
f. Prinsip – Prinsip
Koperasi Indonesia
Menurut UU No. 12
tahun 1967
·
Sifat keanggotaan
sukarela dan terbuka untuk setiao warga negara Indonesia
·
Rapat anggota
merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
·
Pembagian SHU diatur
menurut jasa masing – masing anggota
·
Adanya pembatasan
bunga atas modal
·
Mengembangkan
kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
·
Usaha dan
ketatalaksanaannya bersifat terbuka
·
Swadaya, swakarta, dan
swasembada sebagai pencermin prinsip dasar percaya diri sendiri
Menurut UU No. 25
tahun 1992
·
Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
·
Pengelolaan dilakukan
secara demokrasi
·
Pembagian SHU
dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing – masing anggota
·
Pemberian balas jasa
yang terbatas terhadap modal
·
Pendidikan
perkoperasian
·
Kerjasama antar
koperasi.
Sumber;
Pengertian Koperasi
Pengertian
Koperasi – Secara harfiah kata “Koperasi” berasal dari bahasa Inggris
“Coperation” yang terdiri dari dua suku kata; Co (Bersama) dan Operation (Bekerja).
Jadi secara keselurhan koperasi berarti bekerja sama. Koperasi adalah Asosiasi
orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar
prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan
biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis
oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang
orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah
kepentingan ekonomi. Sedangkan tujuan koperasi adalah untuk menjadikan kondisi
sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan
koperasi. Dibawah ini adalah rangkuman Perpustakaan Online Blogger Indonesia
(duniabaca.com) yang diambil dari beberapa sumber tentang pengertian koperasi.
Pengertian-pengertian pokok
tentang Koperasi :
1. Merupakan
perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan
tujuan yang sama.
2. Menggabungkan
diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama
sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3. Kerugian dan
keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4. Pengawasan
dilakukan oleh anggota.
5. Mempunyai sifat
saling tolong menolong.
6. Membayar
sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi
anggota.
Didalam
Undang-Undang No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dinyatakan bahwa koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum kopersi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi menurut para
ahlinya :
Dr. Pay (1980)
Koperasi adalah suatu
perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah
dan diusahakan selalu dengan semngat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian
rupa, seingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota
dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
R.M Margono
Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah
perkumpulan manusia seorng-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak ntuk
memajukan ekonominya
Prof. R.S.
Soerjaatmadja
Koperasi adalah suatu
badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendaliakan oleh anggota yang
adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka untuk mereka atas dasar
anggota laba atau dasar biaya.
Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu
sistem, ekonomi yang mengandung unsure social.
Margaret Digby
Koperasi adalah kerja
sama dan siap menolong
Dr. G Mladenata
Koperasi adalah
terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk
mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung
resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Prinsip koperasi
Prinsip koperasi
adalah sebagai berikut:
Ø Keanggotaan koperasi bersifat terbuka untuk umum.
Ø Pengelolaan koperasi dilaksanakan secara demokratis.
Ø Setiap akhir tahun semua anggota koperasi mendapat sisa hasil usaha.
Ø Pembagian sisa hasil usaha (SHU) secara adil.
Ø Kemandirian.
Ø Pembagian SHU berdasarkan peraturan yang berlaku.
Ø Keanggotaan koperasi bersifat sukarela.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar