Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
( APBN )
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan
di Indonesia, APBN adalah merupakan
konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN
selalu disusun setiap tahun.
Secara gari besar APBN terdiri dari pospos
seperti dibawah ini :
·
Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan
dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
·
Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos
pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar
pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip
berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan
pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan
pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan
Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA
jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus
mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana
pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain
ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman
luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I,
prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar
negeri.
Hal ini tidak terlepas dari
peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan
beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan
penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran
pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan
meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi
forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di
Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia)
kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.
PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Proses
penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat
luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.
2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat
luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.
2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan
negara Indonesia yang
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar
sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara
selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN
setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
Penerimaan Perjakan
- pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
- pajak pertambahan nilai
- pajak bumi dan bangunan
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
- Pajak Lainnya
- Pajak Perdagangan Internasional
- Bea Masuk
- Pajak/Pengutan Ekspor
Penerimaan Bukan Pajak
- Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
- Bagian Laba BUMN
- PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal
proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang
ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.
Perkiraan Pengeluaran
Negara
Belanja
Pegawai, (PNS, TNI,
POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan
untuk ;
·
Mempertahankan fungsi pelayanan publik.
·
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa,
perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara.
·
Mendukung kegiatan pemerintahan.
Belanja Modal
Yaitu belanja
yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan,
mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain.
Pembayaran
Bunga Utang
Pembayaran
utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank
Indonesia (SBI). Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman
bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
Belanja
Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga,
membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN
, membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum
Belanja Hibah
Merupakan
transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah,
BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional
Bantuan Sosial
Diberikan
dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga
nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.
Belanja Daerah
Dana
Perimbangan, meliputi :
Ø Dana Bagi
Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah,
baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase).
Ø Dana Alokasi
Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna
mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan
antar daerah.
Ø Dana Alokasi
Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant)
untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
Dana Otonomi
Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi
Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan
pendidikan, kesehatan, dll. Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang
menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Dasar
Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok
yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Produksi minyak rata-rata per hari
- Harga rata-rata ekspor minyak mentah
- Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Sumber referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar