PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh
dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Koperasi
mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian
nasional Indonesia, karena koperasi merupakan guru perekonomian Indonesia, hal
tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang
berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan
koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasarkan
azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi diyakini dapat diandalkan untuk
menopang perekonomian Indonesia.
Secara normatif
pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang amat
strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi
sebagai lembaga ekonomi yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi
disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai
seorang wirausaha dalam mengelola koperasi. Hal ini yang mengakibatkan proses
manajemen koperasi lemah sehingga arah dan tujuan yang hendak di capai koperasi
tidak bisa diraih terutama dalam peningkatan perkembangan usaha dari koperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de
Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat
Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional
Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada
tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi
untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan
koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari itu
kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk menambah
wawasan dalam memahami peranan koperasi dalam pembangunan dilihat dari berbagai
bidang yang tercermin dalam perkembangannya dari tahun ke tahun.
Tujuan lain dari penulisan ini juga untuk memenuhi
tugas berupa tulisan mata kuliah Ekonomi Koperasi yang adaptif terhadap
pengembangan softskill.
C.
Rumusan
Masalah
1.
Apa Pengertian Peranan Koperasi
dalam Pembangunan?
2.
Bagaimana Peranan Koperasi dalam
Pembangunan?
3.
Bagaimana pengaruh terhadap
Pembangunan?
BAB
II
ISI
I.
Pengertian
Peranan Koperasi Dalam Pembangunan
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan
usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan
mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan
usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok. Namun dalam
perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari
untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam
perekonomian nasional.
Perekonomian nasional mempunyai tujuan
utamanya yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat
Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka
mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi
makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor
ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri
sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan. Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
·
Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam
koperasi
·
Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang
dilakukan secara terus menerus
·
Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan
rakyat yang akan dicapai koperasi.
·
Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn
satu dasar bagi koperasi.
·
Bintang dan perisai menggambarkan
Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
·
Pohon beringin menggambarkan lambang
kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
·
Koperasi Indonesia menggambarkan
lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
·
Warna merah putih menggambarkan sifat
nasional koperasi.
II.
Aspek-Aspek
Koperasi Dalam Pembangunan
·
Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda
berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan
keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian Negara-negara
industri.
·
· Sistem
perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi
Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
·
· Sistem
perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi
Jerman dan Uni Sovie
III. Peranan Koperasi Dalam
Pembangunan
Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia
paling tidak dapat dilihat dari:
ü
Kedudukanya sebagai pemain utama
dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
ü
Penyedia lapangan kerja yang
terbesar
ü
Pemain penting dalam pengembangan
kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
ü
Pencipta pasar baru dan sumber
inovasi, serta
ü
Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran
melalui kegiatan ekspor
Kedudukan koperasi sebagai salah satu sektor
ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan,baik tujuan khusus maupun
tujuan umum.Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai
berikut:
a. Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
b. Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
c. Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
d. Membantu usaha
meningkatkan taraf hidup masyarakat
e. Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis
f. Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
g. Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar